You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Becirongengor
Desa Becirongengor

Kec. Wonoayu, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

WEBSITE RESMI DESA BECIRONGENGOR KECAMATAN WONOAYU SIDOARJO, CS : 082210102408

Desa Becirongengor Prioritaskan Pembangunan TPST, Musyawarah Tetapkan Lokasi Strategis

Operator 03 April 2026 Dibaca 1 Kali
Desa Becirongengor Prioritaskan Pembangunan TPST, Musyawarah Tetapkan Lokasi Strategis

Desa Becirongengor – Pemerintah Desa Becirongengor, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo menggelar Musyawarah Desa Penetapan Lokasi Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) pada Selasa, 1 April 2026 pukul 19.30 WIB di Balai Desa Becirongengor.
Musyawarah ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, pengurus KDMP, Ketua RT/RW, LPM, kader kesehatan, pengurus BUMDes, Karang Taruna, kelompok tani, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Pendamping Lokal Desa (PLD). Agenda ini menjadi langkah awal dalam merealisasikan program prioritas desa di bidang lingkungan hidup.

 
Dalam forum tersebut Kepala Desa Becirongengor, Bapak Subekhan menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Desa Becirongengor memperoleh bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten sebesar Rp200 juta yang akan digunakan untuk pembangunan TPST. Program ini dinilai sangat penting mengingat volume sampah rumah tangga di Desa Becirongengor terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.
Melalui musyawarah, peserta sepakat bahwa pembangunan TPST harus memperhatikan aspek lingkungan dan kenyamanan warga. Oleh karena itu, lokasi dipilih jauh dari permukiman penduduk serta fasilitas umum seperti sekolah, guna meminimalisir dampak yang ditimbulkan.
Hasil kesepakatan menetapkan bahwa TPST akan dibangun di atas Tanah Kas Desa (TKD) yang berada di wilayah utara Avoer Complang. Lokasi tersebut dinilai paling representatif untuk mendukung pengelolaan sampah secara terpadu.


Diketahui, status lahan TKD tersebut saat ini masih berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Dengan demikian, pelaksanaan musyawarah desa ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengajuan perubahan status pemanfaatan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemerintah Desa Becirongengor berharap pembangunan TPST dapat segera terealisasi sebagai solusi jangka panjang dalam penanganan sampah, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan desa yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image