You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Becirongengor
Desa Becirongengor

Kec. Wonoayu, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

WEBSITE RESMI DESA BECIRONGENGOR KECAMATAN WONOAYU SIDOARJO, CS : 082210102408

Musyawarah Desa Becirongengor Tetapkan Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun Anggaran 2026

Operator 01 Oktober 2025 Dibaca 3 Kali
Musyawarah Desa Becirongengor Tetapkan Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun Anggaran 2026

Desa Becirongengor – Pemerintah Desa Becirongengor menyelenggarakan musyawarah desa penetapan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa malam, pukul 19.30 WIB, bertempat di Balai Desa Becirongengor.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RT dan RW, Karang Taruna, PKK, kader kesehatan, Linmas, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan Lembaga Perekonomian Desa. Kehadiran lintas elemen ini mencerminkan semangat kebersamaan dalam merumuskan arah pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Bapak Subekhan selaku Kepala Desa Becirongengor menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan. Beliau menjelaskan bahwa musdes kali ini bertujuan untuk menetapkan skala prioritas dari program-program yang telah dipaparkan sebelumnya.

Beberapa program yang diusulkan untuk tahun 2026 mencakup pelatihan digital, pavingisasi jalan, pembangunan U-ditch, pembangunan TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu), pemasangan PJU (Penerangan Jalan Umum), serta penambahan jaringan Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) dan pemasangan sambungan rumah (SR).

Musdes ini diharapkan menjadi langkah penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan menyejahterakan masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image