
Desa Becirongengor – Pemerintah Desa Becirongengor menyelenggarakan musyawarah desa penetapan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa malam, pukul 19.30 WIB, bertempat di Balai Desa Becirongengor.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RT dan RW, Karang Taruna, PKK, kader kesehatan, Linmas, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan Lembaga Perekonomian Desa. Kehadiran lintas elemen ini mencerminkan semangat kebersamaan dalam merumuskan arah pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Bapak Subekhan selaku Kepala Desa Becirongengor menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan. Beliau menjelaskan bahwa musdes kali ini bertujuan untuk menetapkan skala prioritas dari program-program yang telah dipaparkan sebelumnya.
Beberapa program yang diusulkan untuk tahun 2026 mencakup pelatihan digital, pavingisasi jalan, pembangunan U-ditch, pembangunan TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu), pemasangan PJU (Penerangan Jalan Umum), serta penambahan jaringan Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) dan pemasangan sambungan rumah (SR).
Musdes ini diharapkan menjadi langkah penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan menyejahterakan masyarakat.