
Desa Becirongengor – Bertempat di Balai Desa, Pemerintah Desa Becirongengor menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 7, 8, dan 9 untuk 39 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Rabu, 24 September 2025, pukul 09.15 WIB. Acara penyaluran dihadiri langsung oleh Kepala Desa Becirongengor, Bapak Subekhan, bersama perangkat desa, Babinsa, serta petugas dari Bank Delta Artha yang bertugas.
Dalam sambutannya, Bapak Subekhan menegaskan bahwa regulasi penerima BLT Dana Desa tidak bersifat tetap atau stagnan. "Seperti yang kita tahu, tahap 2 kemarin ada warga yang meninggal. Dari Dusun Ngengor, Ibu Ayem, digantikan oleh Ibu Umi Nuriyah. Dari Dusun Beciro, almarhum Bapak Mustofa digantikan Cak Ahmadun," jelasnya. "Jadi BLT Dana Desa tidak stagnan, segala perubahan akan dimusyawarahkan di desa."
Pernyataan ini menunjukkan bahwa penetapan penerima BLT didasarkan pada musyawarah desa, memastikan bantuan selalu tepat sasaran. Ahmadun, salah satu penerima manfaat baru, mengungkapkan rasa syukurnya. "Alhamdulillah, saya sangat bersyukur mendapat bantuan ini. InsyaAllah akan segera saya gunakan untuk kebutuhan pengobatan," tuturnya.
Dengan mekanisme yang transparan dan berbasis musyawarah, Pemerintah Desa Becirongengor berharap penyaluran BLT Dana Desa benar-benar bermanfaat bagi warga yang membutuhkan. (ank)